Produksi adalah segala kegiatan untuk menciptakan atau menambah guna suatu benda untuk memenuhi kebutuhan. Contohnya, kayu. Kayu akan lebih terasa manfaatnya atau nilai gunanya akan bertambah apabila sudah menjadi kursi, meja, almari, dan sebagainya. Untuk mengubah kayu menjadi sebuah kursi, meja, atau almari diperlukan faktor-faktor produksi.
1. Faktor-Faktor Produksi
Faktor-faktor produksi adalah sesuatu (dapat berupa barang, alat-alat, atau manusia) yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa atau menambah nilai guna suatu barang dan jasa (kegiatan produksi). Faktorfaktor produksi dibedakan menjadi empat macam yaitu faktor produksi alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan.
a. Faktor Produksi Alam
Faktor produksi alam adalah semua yang tersedia di alam dan dapat dipakai dalam proses produksi. Faktor produksi alam antara lain: tanah, air, udara, sinar matahari, flora dan fauna, serta barang-barang tambang.
Unsur-unsur alam tersebut dapat digunakan dalam proses produksi, misalnya tanah dapat dijadikan gudang atau tempat perkantoran, atau digunakan untuk membuat gerabah dan lahan pertanian. Sementara, air dapat digunakan minum, udara atau angin dapat dijadikan sebagai tenaga penggerak kincir angin, sinar matahari dapat dijadikan sumber energi, flora dan fauna dapat dijadikan sebagai sumber makanan, dan lain-lain.
b. Faktor Produksi Tenaga Kerja
Sumber-sumber alam tersebut dapat digunakan untuk proses produksi jika ada yang mengolahnya. Jadi, dibutuhkan tenaga kerja dalam kegiatan produksi. Tenaga kerja dibedakan menjadi tenaga kerja terdidik, terampil, dan kasar.
- Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang membutuhkan pendidikan formal. Contoh: dokter, arsitek, guru, teknisi komputer, dan lain-lain.
- Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang mempunyai pengalaman dan keahlian tertentu. Contoh: sopir, penjahit, montir, dan lain-lain.
- Tenaga kerja kasar adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan atau pengalaman (pelatihan) secara khusus. Contoh: tukang kebun, tukang becak, tukang cuci, dan lain-lain.
c. Faktor Produksi Modal
Sumber-sumber alam tidak cukup hanya diolah dengan tenaga kerja saja, tetapi juga membutuhkan modal untuk mendukung kelancaran dalam proses produksi. Contohnya, perusahaan air mineral membutuhkan modal dalam bentuk uang dan peralatan untuk mengambil air dari pegunungan dan mengolahnya menjadi air minum kemasan.
d. Faktor Produksi Kewirausahaan
Sumber daya kewirausahaan dibutuhkan untuk mengorganisir pelbagai sumber daya yang ada agar efektif dan efisien, sehingga proses produksi dapat berjalan dengan lancar dalam upaya menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat.
2. Fungsi Produksi
Hubungan teknik antara faktor produksi (input) dengan hasil produksi (output) disebut fungsi produksi. Faktor produksi merupakan hal yang mutlak dalam proses produksi karena tanpa faktor produksi, kegiatan produksi tidak dapat berjalan. Fungsi produksi menggambarkan teknologi yang dipakai oleh suatu perusahaan, industri, atau suatu perekonomian secara keseluruhan.
Fungsi produksi dapat didefinisikan dalam dua pengertian, yaitu:
- hubungan di antara tingkat produksi yang dapat dicapai dengan faktor-faktor produksi yang digunakan untuk mewujudkan tingkat produksi tersebut.
- suatu kurva yang menunjukkan tingkat produksi yang dicapai dengan berbagai jumlah tenaga kerja yang digunakan.
Secara umum, fungsi produksi menunjukkan bahwa jumlah barang produksi tergantung pada jumlah faktor produksi yang digunakan. Jadi, faktor produksi merupakan variabel tidak bebas, sedangkan hasil produksi merupakan variabel bebas.
0 Response to "Faktor dan Fungsi Produksi"
Post a Comment